Civitas Akademika Lembaga Pendidikan Islam Raudhatul Ulum I Meranti Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 72. Semoga semakin maju, aman, damai dan sejahtera.! BERIKAN AKSES PENDIDIKAN SELUAS-LUASNYA KEPADA SISWA | RAUDHATUL ULUM I MERANTI

Rabu, 03 Februari 2016

BERIKAN AKSES PENDIDIKAN SELUAS-LUASNYA KEPADA SISWA



(Oleh: Salman, S.Pd., Guru Bahasa Inggris MA Raudhatul Ulum Meranti)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi kepada ribuan lulusan SMA dan sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik dan tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.  Adapun besarnya bantuan dana yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp. 48.000.000/mahasiswa untuk 8 semester. Setiap semester mahasiswa mendapatkan Rp.
6.000.000 dengan rincian Rp. 2.400.000 untuk pembayaran SPP, dan Rp. 3.600.000 untuk biaya hidup mahasiswa. 
Setiap tahunnya jumlah penerima program bantuan ini selalu bertambah. Tahun pertama program ini diluncurkan yakni pada tahun 2010 tercatat ada 20.000 siswa lulusan SMA dan sederajat yang menerima program bantuan tersebut. Pada tahun 2011 penerima Program Bidikmisi naik lebih dari 50% yakni menjadi 30.000 orang. Pada tahun berikutnya bertambah lagi menjadi 40.000 orang di perguruan tinggi negeri dan 2.000 orang di perguruan tinggi swasta. Pada tahun 2013 naik lebih dari 300% dari tahun pertama program ini diluncurkan yakni menjadi 53.000 orang di perguruan tinggi negeri dan 8.000 orang di perguruan tinggi swasta.  Pada tahun-tahun berikutnya jumlah penerima Bidikmisi terus meningkat dengan pesat.
Selain itu, sejak beberapa tahun terakhir perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi swasta menerapkan pola penerimaan mahasiswa baru yang mengharuskan sekolah/madrasah untuk ikut andil di dalamnya. Pola penerimaan mahasiswa yang dimaksud seperti Seleksi Nasioanal Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), Penelusuran Minat Dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) dan lain-lain. Dalam jalur seleksi tersebut, sekolah/madrasah diharuskan mendaftar terlebih dahulu sebelum siswanya bisa mendaftar di sistem tersebut. Misalnya, agar siswa bisa mendaftar SNMPTN, sekolah/madrasah harus terlebih dahulu mendaftar dan menginput data yang diperlukan di sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini berlaku juga untuk jalur SPAN-PTKIN, PMDK-PN dan jalur lain yang bersifat non-tes.  Di samping itu, program Bidikmisi seperti yang disebutkan di atas juga mengharuskan sekolah/madrasah untuk mendaftar terlebih dahulu sehingga sekolah/madrasah yang bersangkutan dapat merekomendasikan siswanya untuk mendapatkan program beasiswa tersebut.  
Dengan diterapkannya pola penerimaan mahasiswa baru seperti beberapa jalur di atas, pihak sekolah/madrasah memiliki peranan yang sangat penting di dalamnya. Sekolah/madrasah harus ikut andil dan pro aktif dalam memberikan informasi kepada siswa terkait pola penerimaan mahasiswa dan program beasiswa tersebut. Selanjutnya sekolah/madrasah harus melakukan pendaftaran di setiap jalur seleksi untuk memastikan bahwa siswa bisa mendaftar di jalur seleksi yang mereka inginkan. Selain itu, sekolah/madrasah harus bisa memastikan bahwa tidak ada lagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dikarenakan tidak memiliki biaya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara  sekolah/madrasah mendaftar di sistem Bidikmisi dan merekomendasikan siswa tersebut untuk mendapatkan program beasiswa tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar