(Oleh: Salman, S.Pd., Guru Bahasa Inggris MA Raudhatul Ulum Meranti)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan
program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi kepada ribuan lulusan SMA dan
sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik dan tidak mampu secara
ekonomi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri di bawah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Adapun besarnya bantuan dana yang diberikan
kepada mahasiswa sebesar Rp. 48.000.000/mahasiswa untuk 8 semester. Setiap
semester mahasiswa mendapatkan Rp.